Sabtu, 25 April 2015

Ilmu Budaya Dasar

  PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang di harapakan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang di kembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah Ilmu Budaya Dasar di kembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa inggris “The Humanities”. Humanities itu sendiri barasal dari bahasa latin humanus yang berarti manusia,berbudaya halus.
Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu di ketahui pengelompokan dalam tiga kelompok besar.
1.      Ilmu-ilmu alamiah ( natural science )
Ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan yang terdapat di dalam alam semesta. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku menegenai keteraturan itu lalu di buat analisis untuk menentukan kualitas.
2.      Ilmu-ilmu sosial ( social science )
   Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu di gunakan metode ilmiyah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu ilmiah.
3.      Pengetahuan budaya ( the humanitics )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Pengetahuan budaya ( the Humanities ) di batasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat di bagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain seperti seni tari, seni rupa,seni music.

TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Ilmu budaya dasar sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikal terhadap nilai-nilai budaya. Baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitar.
Untuk menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar di harapkan dapat:
1.      Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan pofesi mereka.
2.      Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka serta mengembangkan daya kritis mereka tentang persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.      Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing.
4.      Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar lebih maju berdioalog satu sama lain.
·
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Dua orang antropolog termuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat di tentukan adanya oleh kebudayaan yang di miliki masyarakat itu. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun menurun dari generasi ke generasi hidup terus.
            Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere yang berarti mengolah tanah.Seorang antropolog yaitu E.B Tylor (1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
 Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,kesenian,moral,hukum, adat istiadat dan kemampuan lain serta kebiasaan yang di dapat kan oleh manusia sebagai angota masyarakat.
·         Selo Sumarjan dan soelaeman Soeardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
·         Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir.
·         Koentjaraningrat mengatakan bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus diibiasakan dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
·         A.L krober dan C.Kluckhon mengatakan bahwa kebudayaan adalah menifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas luasnya.
Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hekekat kebudayaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem ideology, sistem sosial dan sistem teknologi.

UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Yang di maksud dengan unsure di sini adalah apa saja sesungguhnya kebudayaan itu,sehingga kebudayaan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.
Beberapa orang sarjana , telah mencoba merumuskan unsure-unsur pokok kebudayaan misalnya Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsure kebudayaan.di katakana bahwa ada empat unsure dalam kebudayaan yaitu, alat-alat teknologi,sistem ekonomi,kaluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw Malinowski mengatakan bahwa unsure-unsur itu terdiri dari sitem norm,organisasi ekonomi,alat-alat tau lembaga ataupun petugas pendidikan dan ornagisasi kekuatan.
C.Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories Of Culture mengemukakan bahwa ada tujuh unsure kebudayaan universal yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan). Merupakan produk manusia sebagai homo religious.
2.Sistem organisasi kemasyarakatan. Merupakan produk homo socius.
3. Sistem pengetahuan. Merupakan produk manusia sebagai sapiens.
4. Sistem mata pencarian hidup dan sistem-sietem ekonomi. Merupakan produk manusia homo economicus menjadikan tingkat kehidupan anusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan, Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa. Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens.
7. Kesenian. Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.

WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu
1.      Kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia :
Wujud ini di sebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat di lihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan hidup.
2.      Kompleks aktivitas
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat di amati atau diobserfasi.Wujud ini sering disebut sistem sosial, Sistem sosial bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari bisa diobservasi, di foto dan didokumentasi.
3.      Wujud Sebagai benda :
            Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.

PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Masyarakat dan kebudayaan di manapun selalu dalam keadaan berubah,sekalipun masyarakat dan kebudayaan primitive yang terisolasi dari berbagai hubungan dengan masyarakat lainnya. Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak.
            Terjadinya gerak/ perubahan ini di sebabkan oleh beberapa hal :
1.      Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2.      Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup.
            Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan,penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
            Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan berbeda. Perubahan sosial adalah segala perubahan sosial terjadi perubahan struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial.
            Sedangkan perubahan kebudayaan atau akulturasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu di hadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut. Beberapa masalah yang menyangkut proses tadi adalah :
A.    Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima
B.     Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit di terima
C.     Individu-individu manakah yang cepat menerima unsure-unsur yang baru
D.    Ketegangan-ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut.
1.      Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah :
a.       Unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah di pakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
b.      Unsur-unsur yang terbukti mambawa manfaat besar.
c.       Unsur-unsur yang dengan mudah di sesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut.
2.      Unsur-unsur kebudayaan yang sulit di terima oelh sesuatu masyarakat adalah misalnya :
a.       Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideology
b.      Unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi.
3.      Pada umunya generasi muda di anggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi.sebaliknya generasi tua, di anggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsure baru.
4.      Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi,selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkab tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu kebudayaan baru diantaranya :
1.               Terbatasnya masyarkat memiliki hungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2.               Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor sulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
3.               Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
4.               Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsure-unsur kebudayaan yang menjadi landasan-landasan bagi diterimanaya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5.               Apabila unsure yang baru itu meniliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.

KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang di laksanakan manusia.
            Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa malaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Dari sisi lain,hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat di pandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat di nyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses diakletis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1.      Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2.      Obyektivitas, yaitu proses di mana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
3.      Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia.
      Manusia dan kebudayaan, atu manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan erat satu sama lain.Analisa terhadap keberadaan keduanya harus menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat di lakukan dengan lebih cermat.

Rabu, 03 Desember 2014

Perkembangan Penduduk di Dunia dan Indonesia

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

1.Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Perkembangan Penduduk Dunia
Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 miliar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 WIB. Dari sekitar 6,5 miliar penduduk dunia, 4 miliar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).

Sejalan dengan proyeksi populasi, angka ini terus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.

Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 miliar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 miliar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 miliar jiwa.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Penduduk

Perkembangan Penduduk Indonesia
Sensus Penduduk Indonesia 2010 (disingkat SP2010) adalah sebuah sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia pada tanggal 1 Mei—15 Juni 2010. Awalnya sensus ditargetkan selesai pada 31 Mei 2010. Namun pada tanggal 31 Mei 2010, BPS memperpanjang waktu sensus penduduk Indonesia sampai tanggal 15 Juni 2010. Ada beberapa daerah yang sudah menyelesaikan sensus sebelum tanggal 31 Mei, ada juga yang selesai sebelum 15 Juni. Sumber lainnya menyatakan bahwa sensus penduduk secara resmi berakhir pada 30 Juni 2010.
Ini adalah sensus penduduk ke-6 setelah Indonesia merdeka. Sensus ini menggunakan teknologi Intelligent Character Recognition/ Optical Mark Reader (ICR/OMR).Dalam sensus ini akan diajukan 43 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumah tangga dan keterangan individu anggota rumah tangga.
Biaya sensus ini Rp 3,3 triliun.BPS memperhitungkan biaya Sensus Penduduk 2010 hanya 1,5 dolar AS per jiwa dibandingkan dengan biaya sensus Amerika Serikat yang mencapai 3 dolar AS per jiwa. BPS mengerahkan 700.000 tenaga pencacah. Dalam sensus ini, BPS hanya akan mencacah penduduk yang sudah menetap di dalam negeri (menetap lebih dari 6 bulan, kecuali diplomat asing).
BPS mengumumkan jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 lebih banyak dari 237 juta orang namun tidak akan melebihi 238 juta orang.

Menurut publikasi BPS pada bulan Agustus 2010, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus ini adalah sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan.
Laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen per tahun.

Distribusi penduduk Indonesia dalam Persentase :

Pulau Jawa57,49%
Pulau Sumatra21,31%
Pulau Sulawesi7,31%
Pulau Kalimantan5,80%
Bali dan Nusa Tenggara5,50%
Papua dan Maluku2,60%

Rata-rata tingkat kepadatan penduduk Indonesia adalah sebesar 124 orang per km². Provinsi yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 14.440 orang per km². Provinsi yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Provinsi Papua Barat, yaitu sebesar 8 orang per km².

Sumber:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Sensus_Penduduk_Indonesia_2010
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Penduduk

Selasa, 02 Desember 2014

Hukum Negara dan Pemerintahan

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.

Hukum secara garis besar di bagi menjadi 2 yaitu :

1. Hukum Pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.

Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran.

Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya.
Pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.

2. Hukum Perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .

Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:

Hukum keluarga
Hukum harta kekayaan
Hukum benda

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Sumber:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Negara
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan

Kamis, 30 Oktober 2014

KELUARGA



Menurut saya keluarga adalah sesuatu yang sangat berharga dihidup saya, keluraga membuat segalanya menjadi indah dan menjadi istimewa. Di keluarga saya dapat mendapatkan cerita, pengalaman dan pelajaran yang berharga, keluarga tidak dapat di nilai oleh apapun. Tanpa keluarga akan menjadi sangat hampa. Keluraga mengajarkan kita untuk saling menghargai satu sama lain dan saling menghormati kepada yang lebih tua. Orang tua adalah orang yang sangat berarti dalam hidup saya, mereka menyayangi saya dari kecil dan memberi kasih sayang yang tulus kepada saya hingga saya dewasa, kasih sayang meraka tidak akan pernah berhenti sepanjang masa.
Ibu mengandung selama sembilan bulan sehingga saya lahir dan ayah yang bekerja keras demi keluarga. Di keluarga saya anak pertama dari dua bersaudara, saya mempunyai adik perempuan, dan saya sangat menyayanginya. Saya tinggal bersama ayah, ibu dan adik saya. Saya ingin membahagiakan keluarga saya dengan cara mendapatkan prestasi yang terbaik di bidang akademik. Semoga saya dapat membanggakan orangtua saya di kemudian hari kelak. Ayah saya berasal dari Madiun, dan ibu saya berasal dari Bogor, mereka di pertemukan di Cilegon. Saya dari kecil tinggal di Cilegon hingga dewasa. Ayah saya anak kedua dari 5 bersaudara dan ibu saya anak ke 5 dari 8 bersaudara. Dikeluarga, saya merasakan suka dan duka bersama, saya sangat menyayangi keluarga saya. Saya ingin keluarga saya menjadi lebih harmonis.

Senin, 27 Oktober 2014

URBANISASI DAN URBANISME

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
  • Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
  • Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. 
Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Timbulnya pengangguran.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya


Pengertian Urbanisme
Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsure yang dominan dalam system keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, social dan aspek ekonomi dengan wilayah disekitarnya.



sumber:
https://www.google.com/webhp?sourceid=chrome-instant&rlz=1C1TSEC_enID541ID541&ion=1&espv=2&ie=UTF-8#q=urbanisasi

http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi